Ruang Informasi Publik

Hadapi Aturan Baru 2026, Inspektorat Kalsel Perkuat Substansi untuk Pertahankan Kapabilitas APIP Level 3

12 March 2026 Administrator 2 menit baca 344 kata 61 kali dibaca
Hadapi Aturan Baru 2026, Inspektorat Kalsel Perkuat Substansi untuk Pertahankan Kapabilitas APIP Level 3

Hadapi Aturan Baru 2026, Inspektorat Kalsel Perkuat Substansi untuk Pertahankan Kapabilitas APIP Level 3

BANJARBARU โ€“ Memasuki tahun 2026, dinamika pengawasan internal pemerintah dihadapkan pada standar baru yang lebih ketat. Merespons hal tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mengambil langkah strategis guna mengamankan dan meningkatkan level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menargetkan penguatan di Level 3 secara substansial.

Tantangan ini mencuat menyusul terbitnya pedoman evaluasi terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mulai diterapkan secara penuh pada 2026. Aturan baru ini membawa perubahan signifikan, di mana penilaian kapabilitas APIP tidak lagi sekadar menitikberatkan pada pemenuhan kelengkapan dokumen administratif, melainkan bergeser pada kondisi nyata dan kualitas tata kelola pengawasan di lapangan.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Nilai

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, mengungkapkan bahwa pergeseran komponen penilaian ini merupakan langkah positif, meski menuntut penyesuaian yang cepat dari seluruh jajaran auditor.

"Penerapan kriteria baru dari BPKP di tahun 2026 ini mensyaratkan bahwa kualitas tata kelola adalah yang utama. Jika sebelumnya pemenuhan nilai bisa dicapai melalui kelengkapan dokumen, kini substansi dari dokumen tersebut yang dinilai dampaknya terhadap masyarakat dan perbaikan kinerja pemerintah daerah," ujar Akhmad Fydayeen.

Menurutnya, penerapan standar baru ini berpotensi menggerus nilai kapabilitas APIP di berbagai daerah jika tidak disikapi dengan peningkatan kompetensi. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum transformasi pengawasan internal.

Sinergi Kuat dengan BPKP Kalsel

Untuk memastikan kapabilitas APIP di lingkungan Pemprov Kalsel tetap solid, Inspektorat secara intensif menggandeng BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan:

  • Bimbingan Teknis dan Evaluasi Berkelanjutan: Melakukan pendampingan intensif bagi tim auditor Inspektorat untuk mendalami instrumen penilaian baru berbasis substansi.

  • Optimalisasi Fungsi Konsultasi (Consulting) dan Penjaminan (Assurance): Mendorong peran APIP agar tidak hanya menjadi pemeriksa post-audit, tetapi juga bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu memberikan peringatan dini (early warning) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  • Penyelarasan Target Kinerja: Memastikan target mempertahankan Kapabilitas APIP Level 3 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel, dengan proyeksi peningkatan ke Level 4 di masa mendatang.

"Dengan beradaptasi terhadap perubahan ini, kita ingin memastikan bahwa keberadaan Inspektorat benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai penjaga gawang tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Lambung Mangkurat," tutup Fydayeen.