BANJARBARU โ Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel saat ini tengah fokus menggenjot percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP) lembaga pengawas. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemprov Kalsel.
Fokus ini ditekankan kembali dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan (Rakorwas) Provinsi Kalsel yang digelar di Banjarbaru, akhir Februari lalu, yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel.
Ratusan Rekomendasi BPK Jadi Target
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, dalam keterangannya menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah menuntaskan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel periode 2005 hingga 2025.
Berdasarkan data terkini yang dipaparkan dalam Rakorwas, terdapat total 451 rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, realisasi penyelesaian baru mencapai 61,20 persen. Hal ini berarti masih terdapat sekitar 38,80 persen rekomendasi yang berstatus "masih dalam proses" dan harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait.
"Setiap rekomendasi adalah instrumen penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Angka penyelesaian ini harus terus kita dorong agar mencapai hasil maksimal. Kami minta seluruh perangkat daerah serius dan terukur menuntaskan kewajiban ini," tegas Fydayeen.
Catatan Prestasi dan Alat Monitoring Digital
Meskipun masih memiliki pekerjaan rumah terhadap rekomendasi BPK, Pemprov Kalsel mencatat prestasi gemilang dalam penyelesaian TLHP dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
Dalam Rakorwas tersebut, terungkap bahwa jajaran perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel telah berhasil menuntaskan 100 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri Tahun Anggaran 2024. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi karena menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Untuk memudahkan pemantauan dan dokumentasi proses tindak lanjut, Inspektorat Kalsel menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital bernama SIWASIAT. Melalui aplikasi ini, proses tindak lanjut diharapkan dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan mudah dipantau oleh pimpinan daerah secara real time.
Melalui rangkaian upaya percepatan dan koordinasi intensif ini, Inspektorat Kalsel berkomitmen menjadikan setiap temuan pemeriksaan sebagai bahan evaluasi fundamental untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang semakin berintegritas.
