Berita Terkini

PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) TAHUN 2026

18 February 2026 Administrator 1 menit baca 196 kata 62 kali dibaca
Bagikan: 𝕏
PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) TAHUN 2026

PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) TAHUN 2026

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan membuka penerimaan 20 orang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun 2026 yang terdiri dari 8 pramu kebersihan, 6 tenaga keamanan, 4 pramu taman, dan 2 pengemudi untuk menjaga kualitas pelayanan dan lingkungan kerja. Seleksi ini terbuka bagi lulusan minimal SMA/sederajat berusia minimal 18 tahun dan sehat jasmani/rohani, dengan syarat tambahan berupa SIM A aktif untuk pengemudi serta prioritas KTA/sertifikat security untuk tenaga keamanan. Seluruh proses pendaftaran dan kelengkapan berkas dilakukan secara online melalui platform INAPROC sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi serta menjaga kualitas pelayanan dan kenyamanan lingkungan kerja, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun 2026.

Penerimaan PJLP Tahun 2026 dibuka dengan total formasi sebanyak 20 orang, yang terdiri atas 8 orang pramu kebersihan, 4 orang pramu taman, 2 orang pengemudi, dan 6 orang tenaga keamanan.

Persyaratan Umum:
1.⁠ ⁠Pendidikan terakhir minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
2.⁠ ⁠Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
3.⁠ ⁠Sehat jasmani dan rohani serta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan pekerjaan yang dilamar.
4.⁠ ⁠Bersedia mematuhi peraturan, tata tertib, dan ketentuan kerja yang berlaku di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Persyaratan Khusus:
1.⁠ ⁠Pengemudi: Wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku.
2.⁠ ⁠Tenaga Keamanan: Diutamakan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan/atau sertifikat pelatihan keamanan (security).

Tata Cara Pendaftaran:
Proses penerimaan PJLP Tahun 2026 dilaksanakan melalui platform INAPROC. Calon pelamar yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform tersebut dengan mengikuti tata cara yang tersedia serta melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Calon pelamar diharapkan mencermati setiap ketentuan, persyaratan, dan informasi yang tercantum dalam proses pendaftaran agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan: 𝕏