Zona Integritas

Inspektorat Daerah Kalsel Optimalkan Layanan SMAP Berbasis SNI ISO 37001

10 September 2026 Administrator 1 menit baca 141 kata 6 kali dibaca
Inspektorat Daerah Kalsel Optimalkan Layanan SMAP Berbasis SNI ISO 37001

Inspektorat Daerah Kalsel Optimalkan Layanan SMAP Berbasis SNI ISO 37001

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 melalui optimalisasi platform layanan digital terintegrasi.

BANJARBARU โ€“ Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis standar SNI ISO 37001:2025 dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui optimalisasi platform layanan digital SMAP terintegrasi. Platform ini berfungsi sebagai pusat edukasi, keterbukaan kebijakan anti-suap, serta kanal pelaporan pengaduan (Whistleblowing System) yang aman dan terpercaya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si., M.H., CGCAE., menyampaikan bahwa digitalisasi pengawasan ini bertujuan untuk mempercepat respons penanganan aduan serta memastikan seluruh proses birokrasi dan audit pengawasan berjalan dengan integritas tinggi tanpa intervensi.

Melalui implementasi SMAP yang konsisten, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memposisikan diri sebagai teladan (role model) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel guna menciptakan birokrasi Banua yang berintegritas dan melayani.

INFO ARTIKEL

Diterbitkan

10 September 2026, 19:45 WIB

Penulis

Administrator