Mengingat rendahnya partisipasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh KPK, dimana sejak Juli hingga 1 September 2023 Tim SPI telah mengirimkan Whatsapp blast secara acak ke lebih dari *1500* orang responden pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, namun yang terdata telah menyelesaikan survei *hanya mencapai 7,5%* atau sebanyak *119* orang responden. Jumlah respon rate responden internal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan yang *terendah* diantara 14 pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu diminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing yang telah terpilih sebagai responden dan menerima Whatsapp blast agar *mengisi* dan *menyelesaikan* Survei Penilaian Integritas 2023. Selain itu dalam rangka menyukseskan pelaksanaan SPI 2023 dihimbau agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memasang materi publikasi pelaksanaan SPI 2023 (contoh terlampir) di sosial media masing-masing.