Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang membuka rapat koordinasi tersebut sangat menyambut baik rapat yang dilaksanakan oleh KPK-RI bersama Pemprov Kalsel dalam rangka pencegahan tindak korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel.

"Dengan dibacakannya deklarasi zona integritas, artinya kita harus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi dalam mewujudkan Good Government," ujar Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini.

"Tunjukkan budaya melayani dalam setiap tugas, karena hal itu adalah yang terpenting sehingga kita bisa mengimplementasikan apa yang kita deklarasikan," tegasnya.

Paman Birin berharap kepada segenap pejabat harus dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi. Dan semoga dengan pencanangan zona integritas ini membuat semakin optimis mewujudkan tatanan birokrasi yang bebas korupsi.

Sementara itu Wakil Ketua KPK-RI Alexander Marwata dalam paparannya mengajak dengan visi dan misi yang sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Perjuangan kita melawan korupsi masih berat, karena itu perlu kerjasama semua pihak, dan kita akan terus melakukan supervisi dan evaluasi keseluruh daerah hal ini untuk memonitor sejauh mana peran daerah dalam pencegahan korupsi," katanya.

Acara itu sekilagus pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani se Kalsel.

Naskah deklarasi pencanangan zona integritas bebas korupsi itu kemudian, ditandatangani oleh seluruh Bupati dan Walikota se Kalsel.

Acara dihadiri Perwakilan BPKP dan BPK-RI, Wakil Gubernur Kalsel, Sekda Provinsi, Kapolda Kalsel, Dandrem 101 Antasari, Forkominda serta pimpinan dan instansi lingkup Provinsi Kalsel dan Nanang Mulyana, selaku narasumber.